Alih Status IAIN Kerinci Segera Diresmikan

By Admin

nusakini.com--Alih status Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Kerinci menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) segera diresmikan oleh Menag Lukman Hakim Saifuddin. Peresmian akan digelar, Kamis (10/05), di Kampus IAIN Kerinci, Kota Sungai Penuh.  

"Alih status IAIN Kerinci tertuang dalam Peraturan Presiden No 74 tahun 2016 yang keluar pada Agustus 2016," terang Rektor IAIN Kerinci Y Sonafist di Kota Sungai Penuh, Rabu (09/05). 

"Alhamdulillah, besok alih status IAIN akan diresmikan oleh Menag Lukman Hakim. Bersamaan itu akan diresmikan juga Ma'had Aljami'ah IAIN Kerinci," sambungnya.  

Kampus IAIN Kerinci berdiri di atas lahan seluas 13 Ha. Saat ini sudah ada 65 lokal dengan luas bangunan 1.625 M2. Berdiri di daerah perbukitan, kampus ini memberi suasana nyaman untuk belajar. Kampus ini juga dilengkap dengan fasilitas laboratorium Peradilan, Ilmu Falak, Matematika, Biologi, Konseling, Bahasa, Bank Mini, dan laboratorium Micro Teaching. 

Menurut Sonafist IAIN Kerinci berdiri pada 1967 sebagai Fakultas Syariah IAIN Sultan Thaha Jambi. Saat itu, kampus ini membuka Program Sarjana Muda untuk Jurusan Peradilan Islam. Baru mulai tahun 1985, dibuka program doktoral (dokterandus) dan mulai menerapkan Sistem Kredit Semester (SKS). 

Tahun 1999, perguruan tinggi yang berlokasi di dataran tinggi Kota Sungai Penuh ini berdiri sendiri sebagai STAIN Kerinci. Saat itu, STAIN memiliki dua jurusan, yaitu: pertama, Syariah dengan program studi (prodi) Al-Ahwl Asy-Syahsiyah dan Muamalah. Kedua, Tarbiyah dengan prodi Pendidikan Agama Islam, Kependidikan Islam, Pendidikan Guru MI/PGMI (D2), dan Pendidikan Guru Agama Islam (D2). Selain itu, STAIN juga membuka program Akta IV untuk alumni non Tarbiyah yang ingin menjadi guru. 

Dalam perkembangan selanjutnya, STAIN Kerinci juga membuka prodi Pendidikan Bahasa Arab, Tadris Bahasa Inggris, Tadris Matematika, dan Tadris Biologi. PGMI yang tadinya hanya D2 berubah menjadi S1. Sementara untuk jurusan Syariah, dibuka prodi perbankan syariah (D3). 

“Sampai dengan saat ini, total sudah ada 13 Prodi di STAIN Kerinci dan semuanya sudah terakreditasi,” terang Sonafist. 

Menurutnya, usulan untuk alih status menjadi IAIN dipersiapkan pada akhir 2012. Usulan tersebut baru diajukan pada awal 2013 bersamaan dengan permohonan membuka Program Pascasarjana. 

“Izin pendirian S2 sudah keluar tahun 2014 dengan fokus pada Pendidikan Karakter. Kini, program ini sudah meluluskan 60 master,” tuturnya. Sedang Perpres alih status keluar pada Agustus 2016. 

IAIN Kerinci, lanjut Sonafist, kini membuka empat fakulas, yaitu: Syariah (2 prodi) , Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (7 prodi) , Ekonomi dan Bisnis Islam (2 prodi), serta Ushuludin, Adab, dan Dakwah (2 prodi). “Total tidak kurang lima ribu mahasiswa kini tercatat sedang belajar di IAIN Kerinci. Selain dari Kerinci, mereka sebagian berasal dari Solok Selatan, Pesisir Selatan, Merangjn, dan ada juga yang dari Purba Sumatera Utara,” ujarnya. 

Sonafits mengaku pihaknya saat ini tengah melakukan pembenahan ke dalam untuk terus berproses menjadi perguruan tinggi keagamaan negeri (PTKN) yang unggul dan berkarakter. Apalagi, IAIN Kerinci merupakan satu-satunya perguruan tinggi negeri dari tujuh kampus yang ada di Kerinci. (p/ab)